Komunitas Maritim Indonesia
Komunitas Maritim Indonesia

Soal Wacana Ekspor Benih Lobster, Kommari: Pak Edhy Jangan Terburu-Buru!

Sekjen Kommari Marzuki Yazid

Jakarta (Samudranesia) – Wacana ekspor benur/benih lobster yang diumumkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah menimbulkan polemik di beberapa kalangan. Hal tersebut diperkeruh lagi dengan kicauan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di akun media sosialnya.

Sekretaris Jenderal Komunitas Maritim Indonesia (Sekjen Kommari) Marzuki Yazid mengutarakan bahwa sudah seharusnya Menteri KP Edhy Prabowo saat ini tidak terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan.

“Pak Edhy jangan terburu-buru. Persoalan di lobster itu kan pemainnya banyak ada pemain BL, benur lobsternya sendiri, ada pemain benur yang sudah berbentuk lobster, terus kmudian dia sampai 50 gram jual, 50-100 gram jual dan ada yang 100 gram jual,” ungkap Marzuki kepada redaksi, Jumat (20/12).

Keluarnya PermenKP No. 56/2016 tentang Pelarangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster (Baby Lobster), Kepiting dan Rajungan di Wilayah NKRI telah membuat gaduh di kalangan nelayan lobster. Sudah seharusnya, sambung Marzuki, Menteri Edhy harus mengurai terlebih dahulu.

“Nah Permen itu sendiri kan melarang benur sampai 200 gram. Nah itu diurai dulu, sebenarnya yang pelakunya ribut yang mana?” tegasnya.

Dia pun mengimbau agar kajian terhadap Permen tersebut dilakukan secara komprehensif. Hal itu mengingat rentannya benturan kepentingan di balik peraturan tersebut.

“Ya harus dibedakan, Pak Edhy jangan terburu-buru kebijakan untuk ekspor. Seharusnya yang kenceng itu yang bisa dibudidaya,” imbuhnya.

“Idealnya Pak Edhy juga harus diurai. pengusaha yang pelaku usahanya sampai 200 gram itu kan yang dagang murni dari tangkapan alam. Terus yang ngotot bisnis benur langsung untuk ekspor, juga yang sekarang alasan kepentingan ekspor, katanya kemanfaatannya untuk negara. Itu juga perlu waspada denganadanya pemalsuan dokumen, yang seharusnya kirim sekian ribu ternyata faktanya lebih dari itu. Itu kan bahaya juga,” bebernya.

Terkait usulan budidaya terhadap benih lobster yang ditangkap di alam, lagi-lagi Marzuki mendorong untuk perlunya kajian yang komprehensif. Pasalnya budidaya lobster harus disertai dengan konsep yang memadai.

“Kita harus betul-betul uji petik dulu di mana area budidaya lobster. Jadi tidak bisa juga daerah yang tidak cocok dengan lobster dijadikan tempat budidaya,” terangnya.

Kommari yang berisikan para stakeholder di bidang kemaritiman pun tertarik ketika ditantang untuk mengembangkan budidaya lobster. Yang pasti kajian secara internal harus matang terlebih dahulu.

“Ya tertarik, Kommari kan tetap harus lakukan kajian titik budidayanya dimana? enggak sembarang laut bisa. Tentunya itu harus terbukti dulu. Dalam hal ini pemerintah dulu lah bikin 10 titik di Indonesia,” imbuhnya lagi.

“Jangan lepas begitu saja ke masyarakat tapi pemerintah harus bikin stimulus dan percobaan. Yang gitu-gitu jangan lama-lama. Yang ahli-ahli, yang katanya bisa ya itu dikumpulkan, agar tidak menggelinding jadi bola panas (polemik ini),” pungkas Marzuki. (Ney/Tyo)

 

Article Link : http://samudranesia.id/soal-wacana-ekspor-benih-lobster-kommari-pak-edhy-jangan-terburu-buru/


Older Post Newer Post


Leave a comment

Please note, comments must be approved before they are published