
Jakarta (Samudranesia) – Koordinator Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyebut sektor budidaya sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan masa depan bangsa. Termasuk budidaya lobster.
Apalagi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan menjadi angin segar bagi para pembudidaya lobster. Pasalnya substansi dari Permen ini adalah menjadikan Indonesia sebagai sentra budidaya lobster dunia di tahun 2024.
“Kita semua bersepakat bahwa budidaya adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga budidaya lobster harus dikelola secara industrial,” kata Rokhmin dalam webinar bertajuk “Peluang Berbisnis Budidaya Lobster” yang diselenggarakan oleh Komunitas Maritim Indonesia (Kommari), Selasa (25/8). “Kalau kita berhasil membangun budidaya lobster maka bisa membangun kesejahteraan.”
Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001-2004 ini sektor budidaya lobster harus memiliki kualitas yang tinggi dan dilakukan secara berkelanjutan.
“Jadi kita dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan harus berbasis sains, tidak berdasarkan udel-nya sendiri. Kawasan budidaya merupakan kawasan lestari berdasarkan sustainable development,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa keluarnya Permen KP 12/2020 ini merupakan kebijakan Menteri Edhy Prabowo dalam menjalankan arahan presiden untuk melakukan komunikasi dua arah dengan nelayan dan pembudidaya lobster.
Di mana muaranya adalah kemakmuran buat para nelayan dan pembudidaya lobster yang saat ini masih jauh panggang dari pada api akibat kebijakan pelarangan di rezim sebelumnya.
“Lima tahun terakhir ini benih lobster dilarang ditangkap bukan hanya untuk diekspor saja tapi juga buat budidaya,” tegasnya.
“Budidaya lobster ini kalau kita bicara peluang bisnisnya, insya Allah prospeknya cerah. Kita sebagai negara yang memiliki terumbu karang luas sebagai habitat lobster sangat mendukung sekali tinggal bagaimana daya saing kita,” imbuhnya.
Rokhmin kembali menegaskan bahwa ruh dari Permen KP 12/2020 ada di budidaya bukan pada ekspor benih lobster. Ia juga meyakinkan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Indonesia bahwasannya ekspor benih lobster hanya sementara dan terbatas serta terkendali.
“Dari seluurh stakeholder mari kita kawal, di kalangan peneliti dan akademisi kita bergandeng tangan untuk memajukan budidaya lobster ini. Saya haqqul yaqin bahwa budidaya lobster ini akan menjadi prime mover ekonomi,” pungkasnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam webinar itu antara lain Dirjen Budidaya KKP Slamet Soebjakto, mantan Dirjen Budidaya KKP Prof Dr Ketut Sugama, General Manager Aquatec Andi J Sunadim, dan Ketua Hiplindo Effendi Wong. Bertindak sebagai moderator adalah Dedy Sutisna dari Sekolah Tinggi Perikanan. (Tyo)
Article Link: http://samudranesia.id/rokhmin-budidaya-lobster-bisa-menjadi-prime-mover-ekonomi/